Pendemo: Hingga saat Ini Kasus Bansos Covid
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/5/2021).
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menuntut agar pejabat dan politisi yang terlibat dalam kasus korupsi bansos covid-19 segera diusut tuntas.
"Hingga saat ini kasus bansos Covid-19 belum juga diselesaikan oleh KPK," ujar salah satu koordinator aksi Rangga di depan gedung KPK, Kamis (6/5/2021).
Rangga menjelaskan pihaknya akan terus mengawal kasus korupsi bansos covid19 ini sampai tuntas.
Salah satunya ada informasi yang diperoleh ada sekitar 12 perusahaan yang mendapatkan proyek bansos dengan kode “Bina Lingkungan” yang diduga diinisiatori oleh Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI) Fraksi Partai Golkar.
"Ace Hasan Syadzily pun diketahui terlibat dalam kasus korupsi bansos covid19. Sekaligus aktor intelektual dibalik kode Bina Lingkungan," katanya.
Menurut Rangga, bansos yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin, habis di korupsi oleh tikus tikus berdasi demi memenuhi nafsu mereka.
"Dampak kasus korupsi bansos covid19 ini harus benar benar diseriusi oleh KPK dalam proses penyelesaiannya. Penegakan hukum harus bener benar ditegakan tanpa pandang bulu maupun jabatan dan partai politik," tandasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Tiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah Total
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Natalius Pigai Apresiasi Program Wamil Dedi Mulyadi: Songsong Indonesia Emas 2045
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!